BeritaPrima.com, Jakarta – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Imdadun Rahmat menyampaikan adanya ancaman yang ditujukan kepada anggota Komnas HAM, Siane Indriani.
Ia menduga ancaman itu berkaitan dengan langkah Komnas HAM yang membantu pengusutan kasus kematian terduga teroris, Siyono.
“Ya indikasi-indikasi itu ada, itu jamak saja. Komisioner itu menerima tekanan, intimidasi, tidak apa-apa,” kata Imdadun di Kompleks Parlemen, Senin (18/4/2016).
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tak akan membawa persoalan itu ke pihak berwajib.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa Komnas HAM masih berupaya menjalin komunikasi dengan pimpinan Polri terkait kematian Siyono.
Mereka berharap dapat bertemu pimpinan Polri dalam waktu dekat. Namun, hingga kini, kata dia, belum ada respon dari pihak Polri.
Sebaliknya, menurut Imdadun, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme justru berkeinginan membangun komunikasi dengan Komnas HAM.
Namun, pihaknya masih menunggu surat resmi dari BNPT terkait hal ini. Adapun Siyono tewas setelah ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Ia tewas dua hari setelah ditangkap pada 8 Maret 2016. Terkait kematian Siyono, Komnas HAM menduga adanya pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 Polri.
(Baca: BNPT: Otopsi Tak Bisa Jelaskan Bagaimana Siyono Bisa Dipukul)
Komnas HAM menduga ada upaya penyiksaan yang dialami Siyono saat ditangkap Densus 88.
Hal itu diketahui setelah tim dokter forensik Muhammadiyah melakukan otopsi terhadap jenazah Siyono.
Selain itu, menurut Komnas HAM, tidak ditemukan adanya dugaan perlawanan yang dilakukan Siyono sebagaimana yang diungkapkan oleh Polri selama ini. (feb)