BeritaPrima.com, Medan – Sebuah rumah di Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara digerebek oleh petugas kepolisian karena diduga dijadikan sebagai lokasi pesta sabu-sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang sedang mengonsumsi sabu-sabu. Tak hanya itu, petugas juga mendapati senjata jenis airsoft gun di lokasi kejadian.
Empat orang yang ditangkap yakni Munawar alias Nuwar (45) dan Samsudin alias Usup (55), Keduanya warga Jalan Padang Cermin, Kabupaten Langkat. Kemudian Rahmadona (21) dan Nuriwan Safii (25), warga Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak.
Usai mengamankan pelaku dan juga barang bukti, pihak kepolisian membawa mereka ke Mapolsek Hamparan Perak untuk dilakukan pemeriksaan.
Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Ipda Husni menyebut penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Selain narkoba dan alatnya, ada juga diamankan senjata jenis airsoft gun. Dan saat masih kita lakukan pengembangan,” ujar Kanit Reskrim Polsek.