BeritaPrima.com, Pekanbaru – Sebanyak 5 ribu paket narkoba jenis sabu siap edar diamankan polisi dari Kampung Dalam, Pekanbaru. Kampung Dalam diketahui sebagai tempat persembunyian para bandar narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap empat orang, bahkan dua diantaranya masih berstatus pelajar. Adapun empat orang diamankan berinisial EP (15) dan AP (15) berstatus pelajar SMA di Pekanbaru. Kemudian dua pelaku lainnya adalah RM (20) dan RJ (20) sang bandar.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Aries Syarief Hidayat mengatakan, dua pelajar ini di bayar oleh bandarnya RJ. Jumlah bayaran yang diterima untuk meracik dan mengedar cukup menggiurkan.
“Setiap harinya mereka dibayar Rp500 ribu, berarti satu bulan penghasilan mereka mencapai Rp15 juta,” kata Aries kepada wartawan, Jumat (25/3/2016).
Dari pengakuan tersangka RJ, dia sudah menjalani bisnis haramnya selama empat bulan. Barang tersebut dipasok dari bandar besar di Medan, Sumatera Utara. Dia mengaku sudah menjadi bertransaksi 10 kali dengan bos besar narkoba dari Medan.
“Satu kali transaksi sabu dari Medan beratnya 1 Kilogram. Kita sudah 10 kali transaksi. Biasanya transaksinya di pelabuhan” kata RJ.
Selain ribuan paket sabu, polisi juga mengamankan ratusan butir pil ektasi dari tersangka RJ. Saat ini ke empat pelaku ditahan di Mapolresta Pekanbaru. (ren)